Tanda Tangan Online
Coret di layar, ketik nama, atau foto tanda tangan di kertas. Hasilnya PNG latar transparan.
Tanda tangani di kotak ini pakai jari atau mouse
Tanda tangan Anda
Belum ada coretan
- Cara
- Digambar
- Warna tinta
- Hitam
- Ukuran gambar
- –
- Dicetak selebar 4 cm
- –
- Berkas
- –
Pakai hanya untuk tanda tangan Anda sendiri. Gambar ini cocok untuk surat biasa dan formulir. Perjanjian penting butuh tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Cara membuat
Pilih cara membuatnya. Gambar: coret di kotak pakai jari atau mouse. Ketik nama: pilih gaya tulisan. Dari foto: foto tanda tangan Anda di kertas putih.
Pilih warna tinta. Biru tua membuat tanda tangan mudah dibedakan dari tulisan cetak.
Ruang kosong di sekeliling tanda tangan dipotong. Unduh PNG transparan untuk ditempel di atas dokumen, atau versi latar putih kalau aplikasi Anda tidak bisa memakai gambar transparan.
Di Word, pilih Sisipkan > Gambar, lalu ubah Bungkus Teks menjadi Di Depan Teks supaya gambar bisa digeser ke atas nama. Lebar ±4 cm biasanya pas.
Kapan boleh dipakai
Gambar ini cocok untuk surat biasa, formulir pendaftaran, dokumen internal kantor, dan kwitansi. PP 71/2019 membagi tanda tangan elektronik menjadi dua: tersertifikasi, yang dibuat lewat penyelenggara sertifikasi elektronik Indonesia, dan tidak tersertifikasi. Jenisnya menentukan kekuatan pembuktian. Gambar dari tools ini tidak memakai sertifikat elektronik, jadi termasuk yang tidak tersertifikasi.
Untuk perjanjian bernilai besar, akta, atau dokumen yang oleh instansi diminta bertanda tangan elektronik tersertifikasi, pakai layanan penyelenggara sertifikasi elektronik resmi atau tanda tangan basah.
Hanya untuk tanda tangan sendiri
Membuat atau memakai tanda tangan orang lain di surat tanpa izin bisa dijerat pasal pemalsuan surat (Pasal 391 KUHP baru), dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.
Dasar: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 11 (syarat tanda tangan elektronik); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pasal 59–60 (tanda tangan elektronik tersertifikasi dan tidak tersertifikasi); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 391 (pemalsuan surat).
Contoh
Budi Santoso melamar kerja lewat email. Ia menyusun surat di Surat Lamaran Kerja, menyimpannya sebagai PDF, lalu menempel tanda tangan PNG transparan di atas namanya sebelum mengirim.
Hendra Wijaya, pemilik Toko Berkah Jaya di Taliwang, memotret tanda tangannya di kertas sekali, memilih tinta biru tua, lalu memakai gambarnya di kwitansi untuk pelanggan.
Tanya jawab
- Apakah tanda tangan dari sini sah?
- Gambar ini termasuk tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi. Untuk surat biasa dan formulir, gambar bisa dipakai bila pihak penerima menerimanya. Kekuatan pembuktiannya lebih lemah daripada tanda tangan tersertifikasi, jadi untuk perjanjian penting tanyakan dulu jenis tanda tangan yang diminta.
- Apakah tanda tangan saya disimpan?
- Tidak. Coretan, nama, dan foto diolah di HP atau laptop Anda dan tidak dikirim ke mana pun. Begitu halaman ditutup, semuanya hilang.
- Kenapa ada kotak putih saat gambar ditempel?
- Kemungkinan yang terunduh versi latar putih, atau aplikasinya tidak bisa memakai PNG transparan. Unduh ulang versi transparan.
- Bisakah dipakai di PDF?
- Bisa. Buka PDF di aplikasi pengedit PDF yang punya fitur tambah gambar atau tanda tangan, lalu masukkan berkas PNG ini.
- Hasil foto saya ada bayangan abu-abu.
- Geser Kepekatan ke kiri. Kalau garisnya malah terputus, geser ke kanan. Kertas polos dan tempat terang memberi hasil paling bersih.
- Warna apa yang sebaiknya dipakai?
- Hitam atau biru tua. Ikuti warna yang diminta kantor atau instansi tujuan bila ada.
Contoh di video
