Surat Domisili
Isi data warga dan wilayahnya, lalu surat keterangan domisili dari Ketua RT, Kepala Desa, atau Lurah tersusun saat Anda mengetik. Tinggal cetak dan minta tanda tangan.
Surat Anda
PEMERINTAH [KABUPATEN/KOTA]
KECAMATAN [KECAMATAN]
KELURAHAN [DESA]
RUKUN TETANGGA [RT] RUKUN WARGA [RW]
SURAT KETERANGAN DOMISILI
Nomor: ....../SKD/..../......
Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT [RT] RW [RW], Kelurahan [desa], Kecamatan [kecamatan], [kabupaten/kota], menerangkan bahwa:
nama: [Nama lengkap]
NIK: [NIK sesuai KTP]
tempat, tanggal lahir: [Tempat, tanggal lahir]
alamat: [Alamat sesuai KTP]
Orang tersebut benar warga kami dan berdomisili di alamat tersebut di atas.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Kota], [tanggal]
Ketua RT [RT] RW [RW],
[Nama Ketua RT]
Bagian dalam kurung siku belum diisi. PDF A: huruf polos, tiga garis di bawah kop. PDF B: huruf Times, garis ganda. PDF C: data bernomor, pemohon ikut tanda tangan. Cetak di kertas A4, lalu minta tanda tangan dan stempel Ketua RT.
Cara memakai
- Pilih siapa yang mengeluarkan surat: Ketua RT, Kepala Desa, atau Lurah. Isi nama wilayah dan nama penanda tangannya.
- Isi data warga sesuai KTP. Kalau Anda tinggal di alamat lain, tulis alamat itu di kolom alamat tinggal sekarang. Tulis juga keperluannya, misalnya melamar pekerjaan.
- Baca suratnya di bawah isian, lalu pilih ukuran kertas. Buka PDF A, B, atau C, pilih yang paling mirip dengan surat di tempat Anda, lalu cetak. Bawa ke Ketua RT, kantor desa, atau kelurahan untuk ditandatangani dan distempel.
Dasar: Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen: warga yang tinggal di luar alamat KTP paling lama 1 tahun mendaftar ke Disdukcapil, dan RT/RW menjadi mitra pendataan (dicek 6 November 2026). Format surat keterangan domisili tidak diatur secara nasional. Susunan surat ini mengikuti contoh yang biasa dipakai RT, desa, dan kelurahan.
Contoh surat
Budi Santoso melamar kerja dan diminta surat keterangan domisili. Ia memilih Ketua RT, mengisi RT 05 RW 02 Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, lalu data dirinya dan keperluan “melamar pekerjaan”. Isi suratnya berbunyi: “Orang tersebut benar warga kami dan berdomisili di alamat tersebut di atas sejak 2020.” Pak Sukri, Ketua RT-nya, tinggal menandatangani dan memberi stempel.
Tanya jawab
- Siapa yang menandatangani surat keterangan domisili?
- Biasanya Ketua RT tempat Anda tinggal, kadang dengan Ketua RW sebagai yang mengetahui. Sebagian keperluan meminta surat dari desa atau kelurahan, dan untuk itu Anda bisa memilih Kepala Desa atau Lurah. Tanyakan dulu ke pihak yang meminta surat, apakah cukup dari RT atau harus dari kelurahan.
- Kelurahan saya punya format sendiri. Pakai yang mana?
- Pakai format dari kelurahan atau desa itu. Bentuk surat ini tidak diatur secara nasional. Tools ini menyediakan tiga bentuk yang paling sering beredar, jadi pilih yang paling mirip dengan contoh dari kelurahan Anda.
- Apa beda PDF A, B, dan C?
- Ketiganya memakai kop pemerintah berjenjang: kabupaten atau kota, kecamatan, lalu desa atau kelurahan. Surat dari Ketua RT mendapat satu baris lagi untuk RT dan RW. Di PDF A, hurufnya polos seperti Arial, nama desa atau kelurahan dicetak paling besar, dan di bawah kop ada tiga garis. PDF B memakai huruf Times dengan garis ganda di bawah kop dan paragraf yang menjorok. PDF C bergaris tunggal, data warganya bernomor dengan butir keterangan lain, dan Anda sebagai pemohon ikut menandatangani di kiri.
- Lambang daerahnya harus diunggah?
- Tidak harus. Lambang yang Anda pilih dicetak di kiri kop, seperti surat dari kantor desa atau kelurahan. Gambarnya diolah di perangkat Anda dan tidak diunggah. Kalau dikosongkan, tulisan kop tetap di tengah.
- KTP saya dari daerah lain. Bagaimana mengisinya?
- Isi alamat KTP sesuai kartu, lalu tulis alamat tinggal sekarang di kolom berikutnya. Warga yang tinggal paling lama setahun di luar alamat KTP-nya juga didaftarkan Disdukcapil sebagai penduduk nonpermanen (Permendagri No. 74 Tahun 2022). Caranya bisa ditanyakan ke RT atau Disdukcapil setempat.
- Bagaimana nomor suratnya dibuat?
- Polanya nomor urut/SKD/bulan Romawi/tahun, misalnya 012/SKD/XI/2026. Bulan dan tahun mengikuti tanggal surat. Kalau nomor urut belum diketahui, kosongkan saja, dan RT bisa mengisi titik-titiknya dengan tangan.
- Kenapa ada tulisan dalam kurung siku?
- Itu bagian yang belum Anda isi. Setelah kolomnya diisi, tulisan itu berganti dengan isian Anda.
- Apakah data saya disimpan?
- Tidak. Nama, NIK, dan alamat diolah di perangkat Anda dan tidak dikirim ke mana pun.