Semua tools

Iuran BPJS Kesehatan

Isi gaji atau pilih kelas. Iuran sebulan dan siapa yang membayar langsung terlihat.

Status peserta
Rp

Gaji pokok + tunjangan tetap. PNS, TNI, Polri: gaji pokok + tunjangan keluarga.

Rp
orang

Anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, atau mertua yang ikut Anda daftarkan. Istri atau suami dan 3 anak pertama sudah termasuk.

Iuran per bulan

Rp0

Gaji yang dihitung
–
Dibayar kantor (4%)
–
Dipotong dari gaji (1%)
–

Cara menghitung

Karyawan: iuran = 5% × gaji sebulan. Kantor membayar 4%, Anda 1%. Gaji di atas Rp12.000.000 dihitung Rp12.000.000. Gaji di bawah UMK dihitung sebesar UMK.

Keluarga tambahan: 1% × gaji per orang, dipotong dari gaji Anda.

Mandiri: tarif kelas × jumlah orang. Kelas I Rp150.000, Kelas II Rp100.000, Kelas III Rp35.000 (dari Rp42.000, Rp7.000 dibantu pemerintah).

Kartu nonaktif karena menunggak: bayar bulan yang tertunggak (paling banyak 24 bulan) ditambah iuran bulan ini.

Dasar: Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan: Pasal 30 (iuran karyawan 5%), Pasal 32 (batas Rp12.000.000 dan UMK), Pasal 34 (iuran mandiri per kelas), Pasal 42 (tunggakan dan denda). Masih berlaku setelah Perpres No. 59 Tahun 2024 (dicek 31 Oktober 2026); Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Pasal 33 (komponen gaji) dan Pasal 36 (iuran anggota keluarga lain 1% per orang).

Contoh perhitungan

Budi Santoso, Staf Administrasi di Taliwang, bergaji Rp4.000.000 dan ikut mendaftarkan ibunya. Kantor membayar 4% × Rp4.000.000 = Rp160.000. Gajinya dipotong 1% untuk dirinya (Rp40.000) dan 1% untuk ibunya (Rp40.000), jadi Rp80.000. Total iuran Rp240.000 per bulan.

Satu keluarga berempat ikut mandiri Kelas III. Iurannya 4 × Rp35.000 = Rp140.000 per bulan. Kalau sudah 6 bulan tidak membayar, supaya kartu aktif lagi bayar 7 × Rp140.000 = Rp980.000.

Tanya jawab

Siapa saja yang sudah termasuk iuran karyawan?
Anda, istri atau suami, dan paling banyak 3 anak. Anak ke-4 dan seterusnya, orang tua, dan mertua dihitung sebagai keluarga tambahan, 1% per orang.
Gaji saya Rp15 juta, kenapa dihitung Rp12 juta?
Perpres 64/2020 menetapkan batas atas gaji untuk iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp12.000.000. Berapa pun gaji Anda di atas itu, iurannya paling tinggi Rp600.000 per bulan.
Tunjangan apa yang ikut dihitung?
Untuk karyawan swasta: gaji pokok dan tunjangan tetap, yaitu tunjangan yang dibayar tanpa melihat kehadiran. Untuk PNS, TNI, dan Polri: gaji pokok dan tunjangan keluarga.
Apakah iuran naik di 2026?
Belum. Perpres 59/2024 tentang kelas rawat inap standar tidak mengubah besaran iuran, jadi iuran masih mengikuti Perpres 64/2020. Tools ini diperbarui kalau ada aturan baru.
Bagaimana kalau kartu nonaktif karena menunggak?
Kartu aktif lagi setelah Anda membayar bulan yang tertunggak, paling banyak 24 bulan, ditambah iuran bulan saat Anda ingin aktif. Pilih Mandiri, lalu isi kolom "Bulan menunggak" untuk melihat jumlahnya.
Ada denda kalau menunggak?
Ada, tapi hanya kalau Anda dirawat inap dalam 45 hari setelah kartu aktif kembali. Besarnya 5% dari perkiraan biaya rawat inap untuk setiap bulan tertunggak, paling banyak 12 bulan dan paling tinggi Rp30.000.000.
Apakah hasil ini pasti?
Hasilnya perkiraan menurut Perpres 64/2020. Tagihan resmi Anda bisa dilihat di aplikasi Mobile JKN atau ditanyakan ke BPJS Kesehatan di nomor 165.