Formulir Cuti ASN
Isi data pegawai dan tanggal cuti, formulir bergaris siap dicetak dan diserahkan ke atasan.
Formulir Anda
Isi tanggal mulai cuti.
Kepadabelum diisi
Pegawaibelum diisi
Masa kerjabelum diisi
Jenis cutiCuti Tahunan
Lamanyabelum diisi
Atasanbelum diisi
Belum diisi: nama, NIP, tujuan formulir, alasan cuti, nama atasan. Bagian kosong bisa ditulis tangan setelah dicetak. Cetak, lalu serahkan ke atasan untuk ditandatangani.
Cara memakai
- Pilih bentuknya. Ringkas untuk formulir yang biasa dipakai sekolah, Lengkap untuk formulir BKN.
- Isi data pegawai, jenis cuti, dan tanggalnya. Lama cuti dan masa kerja terisi sendiri, tapi boleh Anda ubah.
- Isi data atasan, lalu buka PDF-nya untuk dicetak. Bagian yang masih kosong bisa ditulis tangan.
Dasar: Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Pasal 310 (jenis cuti) dan Pasal 311 (cuti tahunan 12 hari kerja), sebagaimana diubah PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS, Anak Lampiran 1.b (Formulir Permintaan dan Pemberian Cuti); diubah Peraturan BKN No. 7 Tahun 2021 (dicek 28 Oktober 2026).
Contoh
Siti, guru SMP di Taliwang, mengambil cuti tahunan untuk menghadiri pernikahan adiknya, Senin 2 sampai Rabu 4 November 2026. Sekolahnya masuk Senin sampai Sabtu. Ia mengisi NIP 19850312 200902 2 004 dan memilih Cuti Tahunan. Formulirnya mencatat “Selama 3 hari kerja” dan masa kerja 17 tahun 8 bulan, dihitung dari NIP-nya.
Tanya jawab
- Apa beda bentuk Ringkas dan Lengkap?
- Ringkas mengikuti formulir yang banyak dipakai sekolah: hanya atasan langsung yang tanda tangan. Lengkap mengikuti Anak Lampiran 1.b Peraturan BKN 24/2017, dengan alamat selama cuti, tanda tangan Anda, dan keputusan pejabat yang berwenang. Tanyakan ke bagian kepegawaian bentuk mana yang dipakai di kantor Anda.
- Kenapa cuti tahunan dihitung hari kerja?
- PP 11/2017 Pasal 311 memberi cuti tahunan 12 hari kerja. Hari Minggu, libur nasional, dan cuti bersama 2026 dan 2027 tidak ikut dihitung. Kalau sekolah Anda libur hari Sabtu, pilih Senin sampai Jumat.
- Masa kerja dihitung dari mana?
- Dari angka ke-9 sampai ke-14 NIP, yaitu tahun dan bulan pengangkatan CPNS, sampai tanggal formulir. Kalau kantor Anda memakai masa kerja golongan, ketik sendiri angkanya.
- Siapa yang mengisi catatan cuti?
- Menurut catatan di formulir BKN, bagian Catatan Cuti diisi pejabat yang mengurus kepegawaian. Kalau Anda sudah tahu sisa cuti, isi saja. Kalau belum, biarkan kosong.
- Perlu mencentang "Disetujui"?
- Bawaannya kosong, supaya atasan yang mencentang. Kalau di sekolah Anda centangnya biasa disiapkan lebih dulu, pilih Disetujui.
- Apakah data saya disimpan?
- Tidak. Formulir disusun di perangkat Anda dan tidak dikirim ke mana pun.